Menutup aurat adalah
kewajiban bagi semua muslim. Kewajiban bagi seorang muslimah untuk menutup
auratna dimulai sejak usia balighnya. Namun, sangat disayangkan masih banyak
muslimah yang tidak melaksanakan kewajibannya dalam menutup aurat. Masih banyak
muslimah yang enggan menutup auratnya karena alasan-alasan yang dibuat-buat,
salah satunya adalah anggapan dengan memakai pakaian yang menutup aurat
dianggap tidak modern atau kampungan. Juga alasan lain seperti jika mengenakan
jilbab maka akan sulit mendapatkan pekerjaan. Sungguh alasan yang dibuat-buat
dan hanya mengikuti hawa nafsu saja.
Saat ini, walaupun masih
banyak muslimah yang belum tersadarkan untuk menutup auratnya tetapi banyak
pula muslimah yang sudah mengenakan jilbab. Trend berjilbab juga sudah dilirik
oleh pelaku industry pakaian. Walaupun pemakaian jilbab sudah menjadi trend
tapi tetap harus sesuai dengan aturan yang sudah ditetapkan oleh Al-Qur’an dan
hadits.
Yang harus diperhatikan
oleh muslimah dalam berpakaian adalah:
1. Menutup
seluruh kecuali telapak tangan dan muka.
2. Menjulurkan
jilbab/kerudung sampai menutup dada. Bukan
hanya menutup rambut dan leher saja. Hal ini merujuk pada al Qur'an
surat An Nuur ayat 31, "Dan hendaklah mereka menutup kain kerudung hingga
ke dadanya." Ketentuan ini juga ada pada surat al Ahzab ayat 59,
"Wahai Nabi, katakanlah kepada istri-istrimu, anak-anak perempuanmu dan
istri orang-orang mukmin, hendaklah mereka mengulurkan jilbab mereka keseluruh
tubuh."
3. Tidak
tipis sehingga memperlihatkan kulit dan bayangan tubuhnya. Walaupun trend
berbusana saat ini memakai jenis kain yang tipis maka tidak dibenarkan untuk
memakainya kecuali sudah dilapisi oleh kain pelapis seperti puring. Dalam
sebuah hadis yang diriwayatkan Imam Ahmad, Rasulullah pernah memberi Usamah bin
Zaid Qubthiyyah (pakaian dari katun yang tipis) yang kasar. Tetapi Usamah tidak
memakai dan ia memberikan pada istrinya. Nabi SAW bersabda, "Suruhlah ia
memakai rangkapan didalamnya, agar tidak terlihat lekuk-lekuk tulangnya."
4. Tidak
ketat sehingga terlihat lekuk bentuk tubuhnya. Mamakai pakaian yang ketat
sehingga terlihat bentuk dadanya, pinggulnya, bokongnya atau kakinya maka
seperti dia tidak berpakaian alias telanjang. Berdasarkan hadits yang
diriwayatkan oleh Muslim perempuan yang berpakaian tapi telanjang tidak akan
masuk surge bahkan tidak akan mencium baunya.
5. Tidak
menyerupai pakaian laki-laki. Trend pakaian perempuan dan laki-laki sekarang
ini sudah sangat bias. Pakaian perempuan menyerupai laki-laki begitupun sebaliknya
pakaian laki-laki menyerupai perempuan. Hal inilah yang menjadi salah satu
tanda semakin dekatnya dengan akhir zaman. Memakai celana panjang bagi seorang
perempuan tentu saja diperbolehkan sepanjang celana panjangnya longgar dan
memakai baju yang panjang hingga menutup lekuk tubuhnya.
6. Tidak
dimaksudkan untuk pamer atau menarik perhatian dari laki-laki. Pemakaian baju
yang mencolok, parfum yang menyengat, aksesoris yang berlebihan juga tidak
dibenarkan bagi perempuan muslimah. Sesuatu yang berlebihan bisa menarik
perhatian dari laki-laki dan bisa saja menimbulkan fantasi yang negatif bagi
laki-laki.
7. Tidak
menyerupai pakaian orang-orang kafir (di luar Islam). Misalnya, memakai pakaian
yang tertutup tetapi menyerupai pakaian para biarawati. Maka hal ini tidak
diperbolehkan. Wallahu’alam...^_^…
No comments:
Post a Comment