Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan
kebudayaan (Permendikbud) no. 160 pasal 1 yang menyatakan bahwa,
Satuan
pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak
semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun
2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari
Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013.
Dan pasal 2 nya
(1)
Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan
Kurikulum 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan Kurikulum 2013.
(2)
Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum
2013 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan satuan pendidikan rintisan
penerapan Kurikulum 2013.
(3)
Satuan pendidikan rintisan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat berganti
melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 dengan melapor kepada dinas pendidikan
provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan
kewenangannya.
Maslahat bagi guru
dan siswa mungkin siswa di masa depan akan diberikan kurikulum yang terbaik
yang telah dievaluasi sehingga ketika diberlakukan sudah tidak ada lagi
kekurangan baik dalam isi buku maupun masalah penilaian. Dampak positif yang
lainnya mungkin kesiapan guru yang akan lebih disiapkan lagi untuk kelak melaksanakan
kurikulum 2013 dengan terus melakukan pelatihan-pelatihan supaya sikap,
kemampuan, dan mental guru benar-benar siap sehingga bisa dengan sikap, mental
dan kemampuan yang sudah terlatih guru bisa lebih optimal dalam melaksanakan
isi kurikulum 2013 sehingga dapat membantu siswa dalam mengembangkan segala
potensi yang dimilikinya.
Sedangkan dari
segi’mudharat’ nya adalah siswa akan dibuat bingung oleh sistem kurikulum yang
berubah-rubah dalam waktu yang sangat singkat. Baru saja siswa beradaptasi
dengan metode dan pendekatan belajar yang disusun oleh kurikulum 2013 harus
terpaksa kembali lagi ke metode dan pendekatan belajar yang disusun kurikulum
2006. Sebenarnya isi pembelajaran yang disusun oleh kurikulum 2013 sudah
berimbang dalam mengakomodir berbagai aspek perkembangan siswa seperti
kognitif, afektif dan psikomotornya. Siswa juga dilatih berpikir dan berjiwa
peneliti dengan pendekatan saintifiknya. Hanya saja, di lapangan para praktisi,
yaitu guru sangat keberatan dengan sistem penilaian yang dianggap memberi beban
yang terlalu banyak pada guru dalam aspek penilaian. Selain dari kebingungan
siswa dalam proses belajarnya, ‘penundaan’ kurikulum 2013 juga telah
menyia-nyiakan anggaran/ biaya yang dikeluarkan pemerintah dari APBN. Buku yang
sudah tersedia juga akhirnya menjadi tidak terpakai. Banyak biaya yang
dikeluarkan menjadi tidak manfaat.
No comments:
Post a Comment