Al-Israa:36

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan diminta pertanggungjawabannya

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

"In the name of Allah, the Most Gracious, the Most Merciful"



Friday 9 January 2015

Manfaat dan Mudhorot Dihentikannya Pelaksanaan Kurikulum 2013 Sementara




Berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan dan kebudayaan (Permendikbud) no. 160 pasal 1 yang menyatakan bahwa,
Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sejak semester pertama tahun pelajaran 2014/2015 kembali melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 mulai semester kedua tahun pelajaran 2014/2015 sampai ada ketetapan dari Kementerian untuk melaksanakan Kurikulum 2013.

Dan pasal 2 nya
(1) Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang telah melaksanakan Kurikulum 2013 selama 3 (tiga) semester tetap menggunakan Kurikulum 2013.
(2) Satuan pendidikan dasar dan pendidikan menengah yang melaksanakan Kurikulum 2013 sebagaimana dimaksud pada ayat (1) merupakan satuan pendidikan rintisan penerapan Kurikulum 2013.
(3) Satuan pendidikan rintisan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dapat berganti melaksanakan Kurikulum Tahun 2006 dengan melapor kepada dinas pendidikan provinsi/kabupaten/kota sesuai dengan
kewenangannya.

Maslahat bagi guru dan siswa mungkin siswa di masa depan akan diberikan kurikulum yang terbaik yang telah dievaluasi sehingga ketika diberlakukan sudah tidak ada lagi kekurangan baik dalam isi buku maupun masalah penilaian. Dampak positif yang lainnya mungkin kesiapan guru yang akan lebih disiapkan lagi untuk kelak melaksanakan kurikulum 2013 dengan terus melakukan pelatihan-pelatihan supaya sikap, kemampuan, dan mental guru benar-benar siap sehingga bisa dengan sikap, mental dan kemampuan yang sudah terlatih guru bisa lebih optimal dalam melaksanakan isi kurikulum 2013 sehingga dapat membantu siswa dalam mengembangkan segala potensi yang dimilikinya.
Sedangkan dari segi’mudharat’ nya adalah siswa akan dibuat bingung oleh sistem kurikulum yang berubah-rubah dalam waktu yang sangat singkat. Baru saja siswa beradaptasi dengan metode dan pendekatan belajar yang disusun oleh kurikulum 2013 harus terpaksa kembali lagi ke metode dan pendekatan belajar yang disusun kurikulum 2006. Sebenarnya isi pembelajaran yang disusun oleh kurikulum 2013 sudah berimbang dalam mengakomodir berbagai aspek perkembangan siswa seperti kognitif, afektif dan psikomotornya. Siswa juga dilatih berpikir dan berjiwa peneliti dengan pendekatan saintifiknya. Hanya saja, di lapangan para praktisi, yaitu guru sangat keberatan dengan sistem penilaian yang dianggap memberi beban yang terlalu banyak pada guru dalam aspek penilaian. Selain dari kebingungan siswa dalam proses belajarnya, ‘penundaan’ kurikulum 2013 juga telah menyia-nyiakan anggaran/ biaya yang dikeluarkan pemerintah dari APBN. Buku yang sudah tersedia juga akhirnya menjadi tidak terpakai. Banyak biaya yang dikeluarkan menjadi tidak manfaat.

No comments:

Post a Comment