Prinsip bahagia dengan dirinya sendiri memang bagus. Tapi mensyaratkan untuk bahagia dengan dirinya sendiri sebelum menikah mungkin kurang tepat juga. Karena tujuan menikah kan sakinah mawaddah wa rahmah, yang didalamnya diisi oleh saling membahagiakan pasangannya. Dan tidak salah ketika dua orang dalam yang terlibat dalam pernikahan itu meminta pasangannya untuk membahagiakan dirinya. Ada hak dan kewajiban yang sama untuk membentuk pernikahan yang sakinah mawaddah wa rahmah.
Seperti firman Allah dalam surat Ar Rum ayat 21, "Dan diantara tanda-tanda (kebesaran)-Nya ialah Dia menciptakan pasangan-pasangan untukmu dari jenis sendiri, agar kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya, dan Dia menjadikan diantara kamu rasa kasih dan sayang. Sungguh, pada yang demikian itu benar-benar terdapat tanda-tanda (kebesaran Allah) bagi kaum yang berpikir.
Jelas sekali kan bahwa Allah menciptakan manusia berpasangan itu untuk saling memberikan kenyaman dan ketenteraman, saling membahagiakan. Kewajiban seorang suami untuk membahagiakan istrinya, pun sebaliknya hak suami juga untuk mendapatkan kabahagian dari istrinya. Dan sebaliknya kewajiban seorang istri juga untuk menbaha
giakan suaminya.
No comments:
Post a Comment