Sungguh mencolok
penampilan perempuan itu. Bibir ranum berwarna merah menyala. Alis tebal
berwarna hitam pekat. Pipi bersemu dengan sangat merahnya mengalahkan rona pipi
malunya perawan ketika dilamar seorang lelaki. Bulu matanya begitu lentik dan
tebal. Kelopak matapun berwarna secerah lembayung di sore hari. Rambutnya
panjang hitam berkilau tergerai disepanjang punggungnya. Tak luput telinga,
leher, pergelangan tangan dihiasi mutiara dan berlian yang indah.
Apakah itu cantik yang
sebenarnya?. Apakah cantik seperti itu yang sesuai dengan syariah?. Apakah kecantikan
seperti itu yang diperintahkan oleh Allah?. Agama Islam pun menganjurkan bagi
ummatnya untuk selalu tampak indah dengan cara sederhana dan layak, yang tidak
berlebih-lebihan. Bahkan Islam menganjurkan di saat hendak mengerjakan ibadat,
supaya berhias diri disamping menjaga kebersihan dan kesucian tempat maupun
pakaian. Dengan kata lain Islam memerintahkan kita untuk berhias dan
mempercantik diri sesuai dengan yang diarahkan oleh Islam.
Allah
swt. berfirman :
"...
pakailah pakaianmu yang indah pada setiap (memasuki) masjid ..." (QS.
Al-A'raaf : 31)
Bila Islam sudah
menetapkan hal-hal yang indah, baik bagi laki-laki maupun wanita, maka terhadap
wanita, Islam lebih memberi perhatian dan kelonggaran, karena fitrahnya
perempuan yang memang ingin terlihat cantik. sebagaimana dibolehkannya memakai
kain sutera dan perhiasan emas, dimana hal itu diharamkan bagi kaum laki-laki.
Lalu bagaimana dengan hal yang
berkaitan dengan keindahan rambut perempuan. Banyak perempuan berambut pendek
yang menginginkan rambut panjang yang indah dan lebat, maka banyak yang
menyambung rambut mereka dengan rambut palsu atau potongan dari rambut orang
lain. Sebagaimana riwayat Said bin Musayyab, salah seorang sahabat Nabi saw.
ketika Muawiyah berada di Madinah setelah beliau berpidato, tiba-tiba
mengeluarkan segenggam rambut dan mengatakan, "Inilah rambut yang
dinamakan Nabi saw. azzur yang artinya atwashilah (penyambung), yang dipakai
oleh wanita untuk menyambung rambutnya, hal itulah yang dilarang oleh
Rasulullah saw. dan tentu hal itu adalah perbuatan orang-orang Yahudi.
Bagaimana dengan Anda, wahai para ulama, apakah kalian tidak melarang hal itu?
Padahal aku telah mendengar sabda Nabi saw. yang artinya, 'Sesungguhnya
terbinasanya orang-orang Israel itu karena para wanitanya memakai itu (rambut
palsu) terus-menerus'." (HR. Bukhari).
Sekarang ini pun banyak
perempuan yang menghias, mempercantik dan menyehatkan rambutnya di salon dimana
para kapsternya adalah seorang lelaki. Berkaitan dengan itu Islam melarangnya
karena rambut mereka dirawat oleh bukan muhrimnya. Jadi solusi seperti apa
untuk perempuan yang ingin mempercantik dirinya di salon. Pilihlan salon khusus
muslimah. Saat ini banyak salon muslimah yang menyediakan perawatan kecantikan
yang lengkap. Para kapsternya adalah seorang muslimah juga sehingga kejadian
dilayani oleh non muhrim tidak akan terjadi. Atau, jika memang bisa merawat
diri sendiri di rumah itu akan lebih baik.
Kecantikan seorang
perempuan bukanlah kecantikan yang diperlihatkan oleh keindahan fisik mereka
semata. Kecantikan seorang perempuan akan terpancar dari dalam diri mereka
sendiri. Bukan karena polesan make-up yang tebal ataupun rambut panjang hitam
lebat yang tergerai dengan indah layaknya sutra. Kecantikan seorang perempuan
terlihat ketika dia dengan patuhnya menutup auratnya. Menutup keindahan
rambutnya dari mata yang tidak berhak. Menjaga cerah kulit wajahnya dengan
kesegaran air wudhu. Memakai pakaian indahnya yang menutup seluruh auratnya
yang tidak menampakkan lekuk tubuhnya. Kecantikan seorang perempuan terpancar
karena dia menjaga dirinya. Mempercantik diri semata karena Allah. Mempercantik
diri karena dia tahu bahwa Allah menyukai hal-hal yang cantik dan indah. Wallahu’alam…^_^…
No comments:
Post a Comment