Al-Israa:36

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan diminta pertanggungjawabannya

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

"In the name of Allah, the Most Gracious, the Most Merciful"



Saturday, 23 June 2012

Terhentinya Halaqoh Setelah Menikah


Menikah adalah sunnah Rasul. Menikah adalah idaman setiap manusia. Jika usia sudah cukup tapi belum menikah, hati kerap merasa gundah. Setelah menikah, hatipun bergembira.
Halaqoh adalah salah satu media untuk kita menuntut ilmu. Dalam halaqoh akan banyak sekali hal positif yang akan kita dapatkan. Berhalaqoh juga berarti menjaga konsistensi kita dalam mencari dan menuntut ilmu. Tak jarang kita pun bertemu jodoh kita melalui pintu halaqoh. Dan tak sedikit juga yang berniat berhalaqoh karena ingin mendapatkan jodoh melalui pintu halaqoh. Bermacam-macam niat yang melatarbelakangi orang untuk berhalaoh.
Sebelum menikah, para aktivis dakwah ini begitu bersemangatnya dalam berdakwah, menghadiri setiap halaqoh, tidak alasan yang bisa menghalangi untuk absen berhalaqoh. Sakit yang mendera tubuh tak begitu dirasa, jarak yang sangat jauh dari rumah ke tempat halaqoh tidak menjadi halangan untuk menghadari halaqoh,  pun hujan lebat tidak bisa menciutkan niat untuk menghadiri majlis halaqoh.
Hingga saat itu hadir. Saat ketika telah berhasil mengikuti sunah Rasul untuk menikah. Alasan-alasan yang tadinya tidak akan bisa menghalangi untuk menghadiri halaqoh tiba-tiba saja menyerang dengan begitu ganasnya. Sakit yang tidak dirasa menjadi dirasa, jarak yang tidak menjadi halangan menjadi halangan, hujan gerimis pun menyiutkan langkah untuk menghadiri majlis halaqoh. Ada apa dengan ‘azzam’ yang dulu kuat itu. Kemana perginya ‘azzam’ yang kuat itu.
Fenomena berhentinya berhalaqoh setelah menikah kini sangat terasa sekali kehadirannya. Banyak di kalangan aktivis dakwah ini setelah menikah maka ‘karier’ mereka di dunia halaqoh ini sepertinya terhenti. Diawali dengan jarangnya kehadiran dalam majlis halaqoh sampai sama sekali tidak hadir.
Banyak alasan yang dikemukakan para-yang dulunya aktivis dakwah ini untuk tidak menghadiri halaqoh. Pertama adalah sakit, baik dirinya yang sakit ataupun anak atau pasangannya (suami atau istri) yang sakit. Ada seorang akhwat yang sudah lama sekali tidak hadir dalam majlis halaqoh ini dengan alasan sakit. Awalnya, dia izin tidak hadir karena alasan sakit, setelah beberapa minggu tidak hadir karena alasan dirinya yang sakit, datang lagi kabar yang mengatakan bahwa sekarang adalah giliran anaknya yang sakit, lalu pekan selanjutnya adalah giliran suaminya yang sakit.
Sakit, dulu sakit tidak menjadi alasan untuk tidak menghadiri halaqoh. Dulu, hanya sakit yang butuh perawatan di rumah sakit saja yang bisa menghentikan langkah menuju tempat halaqoh. Sekarang, sakit kepala sedikit saja bisa dengan mudahnya menghalangi langkah menuju tempat halaqoh. Ketika anak atau pasangan sakitpun yang seharusnya tidak menghalangi kita untuk berhalaqoh sekarang menjadi halangan. Bukankah tujuan pernikahan itu salah satunya adalah saling menguatkan dalam hal dakwah, saling menguatkan antara suami dan istri dalam hal mencari ilmu Allah.  Di manakah peran suami atau istri dalam hal ini. Bukankan seharusnya pasangan itu saling mendukung dan menyemangati. Misalnya jika anak sakit, pasanganlah yang bertanggung jawab akan anak mereka, begitupun ketika suami atau istri yang sakit. Jika sakitnya tidak parah sampai harus di rawat intensive di rumah sakit janganlah menjadi manja sampai harus mengorbankan waktu suami atau istri untuk mendapatkan haknya berhalaqoh.
Jarak tempat halaqoh yang dulu tidak menjadi halangan untuk menghadiri halaqoh mengapa setelah menikah menjadi alasan yang sangat kuat untuk tidak hadir dalam halaqoh. Terutama untuk para istri yang setelah menikah mengandalkan suaminya sebagai jasa antar. Dulu, sebelum menikah, mereka tidak manja, tidak ada yang mengantar tapi bisa hadir dalam halaqoh walaupun dengan jarak yang jauh. Sekarang, setelah menikah, dengan alasan suami tidak bisa mengantar ke tempat halaqoh sangat mampu untuk menghentikan langkah menuju tempat halaqoh.
Hujan pun kerap dijadikan alasan untuk tidak menghadiri halaqoh. Dulu, sekalipun hujan turun dengan derasnya tidak akan mampu menghalangi. Sekarang, setelah menikah, dengan alasan suami atau istri sedikit enggan melepaskan kepergian karena hujan gerimis sangat mampu menghalangi untuk hadir ke tempat halaqoh.
Memang situasi dan kondisi ketika masih lajang dan menikah itu sangat jauh. Jika ketika lajang, kita hanya memikirkan diri sendiri saja setelah menikah bukan hanya diri sendiri saja yang harus dipikirkan, banyak hal baru yang harus dipikirkan. Tapi, dengan banyaknya hal baru yang harus dipikirkan seharusnya tidak menghalangi diri untuk tetap berhalaqoh. Di sini peran pasangan sangat penting. Ketika suami atau istri sedang tidak bersemangat untuk berhalaqoh, maka peran pasangannya lah yang harus memberikan semangat. Karena tujuan menikah itu ya salah satunya saling menguatkan dan saling menyemangati. Wallahu’alam …^_^…

No comments:

Post a Comment