Al-Israa:36

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan diminta pertanggungjawabannya

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

"In the name of Allah, the Most Gracious, the Most Merciful"



Thursday 7 November 2013

Terlalu Memaksakan Diri

Sekarang ini banyak orang yang mempunyai ‘mimpi’ menjadi seorang PNS. Kalau dulu mungkin masih sangat banyak orang dengan mimpi menjadi pengusaha. Dulu menjadi seorang pengusaha dianggap keren. Menjadi pengusaha yang sukses artinya banyak uang dan punya banyak bawahan. Menjadi pengusaha juga membuka lapangan pekerjaan untuk banyak orang. Tidak terlalu banyak yang ingin menjadi PNS karena gajinya tidak terlalu besar dan menjadi PNS juga tidak dianggap pekerjaan yang menarik dan menantang.
Tapi sekarang ini keadaannya terbalik hampir 360 derajat. Banyak orang yang berbondong-bondong mendaftarkan diri menjadi PNS dan tampaknya tidak terlalu banyak orang yang mau jadi pengusaha. Kira-kira apa ya sebabnya terjadi perubahan yang sangat signifikan ini.
Ternyata menjadi PNS itu dianggap akan mendapatkan masa depan yang pasti. Dengan dana pension dipastikan seorang PNS akan mendapatkan masa depan yang cerah. Menjadi PNS juga dianggap pekerjaan yang sangat aman, aman dari pemecatan, aman dari tuntutan, aman dari jam kerja lembur, aman dari kebangkrutan dan ‘amanaman’ yang lainnya lagi.
Jika dibandingkan dengan menjadi seorang pengusaha yang ‘sangat tidak aman’. Seorang pengusaha harus bekerja sangat keras untuk menjadi sukses. Menjadi pengusaha juga dihadapkan pada tekanan-tekanan yang mengharuskan dia mengambil resiko, resiko bangkrut, banyak utang dan resiko-resiko yang lainnya. Pun begitu dengan menjadi seorang pegawai swasta yang tidak akan aman dengan pemecatan dan juga jam kerja lembur. Jika hasil kerja dari seorang pegawai swasta tidak terlalu memuaskan maka bisa saja atasannya mem-PHK kan jenis karyawan yang tidak sesuai dengan tuntutan pekerjaan. Ditambah lagi mimpi buruk ‘lembur’ yang sering menghantui para pekerja swasta.
So, dengan nyamannya Jenis pekerjaan seorang PNS, maka orang-orang pun berbondong-bondong mendaftarkan dirinya untuk menjadi PNS. Apapun akan dilakukan untuk menjadi seorang PNS, dari cara yang halal sampai dengan cara yang tidak halal. Sudah menjadi rahasia umum tentang jual beli kursi PNS. Banyak oknum yang menawarkan kursi PNS asalkan menyerahkan nominal rupiah yang nilainya tidak sedikit. Berdasarkan laporan ICW, untuk masuk menjadi kategori 2 saja, (kategori 2 adalah honorer yang telah bekerja di instasi pemerintah minimal 8 tahun) banyak orang yang ‘rela’ mengeluarkan ‘bujet’ puluhan juta. Menjadi kategori 2 belum tentu diangkat menjadi PNS karena harus melewati seleksi. Bisa dibayangkan berapa banyak uang yang harus dikeluarkan jika ingin lansung diangkat menjadi PNS.
Uang sebesar 100-150 juta diperkirakan menjadi upeti untuk jalan mulus menuju kursi PNS. Dengan cara tidak halal, mereka menjadi PNS. Padahal jatah kursi itu bisa jadi menjadi hak orang lain. Bayangkan, berapa tahun hingga dia pension, uang yang dia dapatkan dari gaji seorang PNS seharusnya bukan hak dia tapi orang lain. Apakah berkah gaji yang dia terima selama dia bekerja. Wallahu’alam.
Menurut akal jika mempunya dana sekitar 100-150 juta, daripada digunakan untuk menyuap agar bisa menjadi PNS akan jauh lebih baik jika dana tersebut digunakan untuk modal membuka usaha. Tapi ‘mereka’ berdalih jika digunakan untuk usaha belum tentu usahanya maju dan modal akan terbuang dengan percuma. Berbeda jika digunakan untuk menyuap, mereka akan mendapat ganti uang tersebut lewat gaji bulanan yang mereka terima plus dana pension untuk hari tua plus tunjangan-tunjangan dan plus yang lainnya lagi.

Begitu menggiurkannya posisi PNS sehingga menghalalkan berbagai cara untuk mendapatkannya. Walaupun masih banyak yang mendapatkan posisi PNS dengan halal, kerja keras dank arena usaha sendiri, tapi banyak pula yang mendapatkan posisi PNS itu dengan cara yang tidak halal, menggunakan uang sebagai pelican, mengandalkan kekerabatan dengan pejabat yang bersangkutan, dan cara tidak halal lainnya lagi. Menjadi PNS bukanlah sesuatu yang buruk jika memang diniatkan untuk ibadah dan didapatkan dengan cara yang halal. Wallahu’alam …^_^…

No comments:

Post a Comment