Memperhatikan situasi
dan kondisi karakter bangsa yang semakin memprihatinkan, pemerintah mengambil
inisiatif untuk memprioritaskan pembangunan karakter bangsa. Pembangunan
karakter bangsa seharusnya menjadi arus utama pembangunan nasional. Artinya,
setiap upaya pembangunan harus selalu dipikirkan keterkaitan dan dampaknya
terhadap pengembangan karaker. Hal itu tercermin dari misi pembangunan nasional
yang memosisikan pendidikan karakter sebagai misi pertama dari delapan misi
guna mewujudkan visi pembangunan nasional, sebagaimana tercantum dalam Rencana
Pembangunan Jangka Panjang Nasional Tahun 2005 – 2025 (Undang-Undang Republik
Indonesia Nomor 17 Tahun 2007), yaitu terwujudnya karakter bangsa yang tangguh,
kompetitif, berakhlak mulia, dan bermoral berdasarkan Pancasila, yang dicirikan
dengan watak dan prilaku manusia dan masyarakat Indonesia yang beragam, beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berbudi luhur, bertoleran,
bergotongroyong, berjiwa patriotik, berkembang dinamis, dan berorientasi iptek.
Dalam rangka pembangunan karakter peserta didik, pemerintah menerapkan
strategi pembangunan karakter bangsa melalui pendidikan. Secara makro
pengembangan karakter dibagi dalam tiga tahap, yakni perencanaan,
pelaksanaan, dan evaluasi hasil. Pada tahap perencanaan dikembangkan
perangkat karakter yang digali, dikristalisasikan, dan dirumuskan dengan
menggunakan berbagai sumber, antara lain pertimbangan
(1) filosofis: Pancasila, UUD 1945, dan
UU N0.20 Tahun 2003 beserta ketentuan perundang-undangan turunannya; (2)
teoretis: teori tentang otak, psikologis, pendidikan, nilai dan moral, serta
sosial-kultural; (3) empiris: berupa pengalaman dan praktik terbaik, antara
lain tokoh-tokoh, satuan pendidikan unggulan, pesantren, kelompok kultural,
dll. Pada tahap implementasi dikembangkan pengalaman belajar dan proses pembelajaran
yang bermuara pada pembentukan karakter dalam diri peserta didik. Proses ini
dilaksanakan melalui proses pemberdayaan dan pembudayaan sebagaimana digariskan
sebagai salah satu prinsip penyelenggaraan pendidikan nasional. Proses ini
berlangsung dalam tiga pilar pendidikan yakni dalam satuan pendidikan,
keluarga, dan masyarakat. Dalam masing-masing pilar pendidikan akan ada dua
jenis pengalaman belajar yang dibangun melalui dua pendekatan yakni intervensi
dan habituasi. Dalam intervensi dikembangkan suasana interaksi belajar dan
pembelajaran yang sengaja dirancang untuk mencapai tujuan pembentulkan karakter
dengan menerapkan kegiatan yang terstruktur. Agar proses pembelajaran tersebut
berhasil guna, peran guru sebagai sosok panutan sangat penting dan menentukan.
Sementara itu dalam pembiasaan diciptakan situasi dan kondisi dan penguatan
yang memungkinkan peserta didik pada satuan pendidikannya, di rumahnya, di
lingkungan masyarakatnya membiasakan diri berperilaku sesuai nilai dan menjadi
karakter yang telah diinternalisasi dan dipersonalisasi dari dan melalui proses
intervensi. Proses pembudayaan dan pemberdayaan yang mencakup pemberian contoh,
pembelajaran, pembiasaan, dan penguatan harus dikembangkan secara sistemik,
holistik, dan dinamis.
Pendidikan karakter
dalam konteks mikro, berpusat pada satuan pendidikan secara holistik. Satuan
pendidikan merupakan sektor utama yang secara optimal memanfaatkan dan
memberdayakan semua lingkungan belajar yang ada untuk menginisiasi,
memperbaiki, menguatkan, dan menyempurnakan secara terus-menerus proses
pendidikan karakter di satuan pendidikan. Pendidikanlah yang akan melakukan
upaya sungguh-sungguh dan senantiasa menjadi garda depan dalam upaya
pembentukan karakter manusia Indonesia yang sesungguhnya. Pengembangan karakter
dibagi dalam empat pilar, yakni
kegiatan belajar-mengajar di kelas, kegiatan keseharian dalam bentuk
pengembangan budaya satuan pendidikan; kegiatan ko-kurikuler dan/atau
ekstra kurikuler, serta kegiatan keseharian di rumah dan masyarakat.
Pendidikan karakter
dalam kegiatan belajar-mengajar di kelas, dilaksanakan dengan menggunakan
pendekatan terintegrasi dalam semua mata pelajaran. Khusus, untuk materi
Pendidikan Agama dan Pendidikan Kewarganegaraan – karena memang misinya adalah
mengembangkan nilai dan sikap – pengembangan karakter harus menjadi fokus utama
yang dapat menggunakan berbagai strategi/metode pendidikan karakter. Untuk
kedua mata pelajaran tersebut, karakter dikembangkan sebagai dampak
pembelajaran dan juga dampak pengiring. Sementara itu mata pelajaran lainnya,
yang secara formal memiliki misi utama selain pengembangan karakter, wajib
mengembangkan rancangan pembelajaran pendidikan karakter yang diintegrasikan
kedalam substansi/kegiatan mata pelajaran sehingga memiliki dampak pengiring
bagi berkembangnya karakter dalam diri peserta didik.
Menurut saya,
melalui kurikulum 2013, pemerintah berusaha untuk berkontribusi terhadap
pembangunan karakter peserta didik. Dalam kurikulum 2013, pendekatan
pembelajarannya terintegrasi dalam semua mata pelajaran. Konsep kurikulum 2013
menyatakan bahwa semua mata pelajaran harus berkontribusi terhadap pembentukan
sikap, keterampilan dan pengetahuan. Setiap pembelajaran dalam kurikulum 2013
menggunakan pendekatan saintifik untuk meningkatkan kreativitas peserta didik.
Pendekatan saintifik itu meliputi: mengamati, menanya, mencoba, menalar,
mencipta dan mengkomunikasikan.
No comments:
Post a Comment