Al-Israa:36

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan diminta pertanggungjawabannya

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

"In the name of Allah, the Most Gracious, the Most Merciful"



Friday 10 March 2017

Hakikat Menulis

Menulis dapat dikatakan sebagai kegiatan yang membentuk simbol-simbol. Tetapi menulis lebih dari sekedar memproduksi simbol grafis, seperti berbicara yang diartikan bukan hanya sebagai produksi suara. Simbol-simbol ini harus disusun, berdasarkan konvensi tertentu, untuk membentuk kata-kata dan kata-kata disusun untuk membentuk kalimat.
Secara sederhana hakikat menulis, yaitu menuangkan ide atau pikiran secara tertulis. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia., “menulis adalah menyusun suatu cerita buku dan sebagainya. (Alwi, dkk. 2003: 506). Sejalan dengan pengertian di atas, Learner (dalam Abdurrahman, 1996: 192) mengemukakan,bahwa “ menulis atau mengarang adalah mengemukakan ide dalam bentuk visual.” Lebih jauh, Sumarmo (1989, hlm. 7) mengemukakan, bahwa “menulis adalah mengungkapkan bahasa dalam bentuk simbol gambar.”
Menulis dapat didefinisikan sebagai suatu kegiatan berkomunikasi atau penyampaian pesan dengan menggunakan bahasa tulis sebagai medianya (Suparno dan Yunus: 2003, hlm 3). Menurut Akhadiah (1998, hlm. 3), menulis adalah suatu aktifitas bahasa yang menggunakan tulisan sebagai medianya.
Menulis dapat diartikan sebagai kegiatan menuangkan ide atau gagasan dengan menggunakan bahasa tulis sebagai media penyampai (Tarigan, 1986: hlm, 15). Menulis, menurut McCrimmon (dalam Saddhono dan Slamet: 2014, hlm, 151), merupakan kegiatan menggali pikiran dan perasaan mengenai suatu objek, memilih hal-hal yang akan ditulis, menentukan cara menuliskannya sehingga pembaca dapat memahaminya dengan mudah dan jelas.
Slamet (2008: hlm, 72) mengemukakan kemampuan menulis yaitu kemampuan berbahasa yang bersifat produktif; artinya, kemampuan menulis ini merupakan kemampuan yang menghasilkan; dalam hal ini menghasilkan tulisan.
Menurut Solehan, dkk (2008: hlm, 94) kemampuan menulis bukanlah kemampuan yang diperoleh secara otomatis. Solehan menjelaskan bahwa kemampuan menulis seseorang bukan dibawa sejak lahir, melainkan diperoleh melalui tindak pembelajaran. Berhubungan dengan cara pemerolehan kemampuan menulis, seseorang yang telah mendapatkan pembelajaran menulis belum tentu memiliki kompetensi menulis dengan andal tanpa banyak latihan menulis.
Menurut Nurgiyantoro (2014: hlm, 422), aktivitas menulis merupakan sebuah bentuk manifestasi kompetensi berbahasa paling akhir dikuasai pembelajar bahasa setelah kompetensi menyimak, berbicara dan membaca. Dibandingkan ketiga kompetensi bahasa tersebut, kompetensi menulis dapat dikatakan lebih sulit untuk dikuasai bahkan oleh penutur asli bahasa yang bersangkutan sekalipun. Hal ini disebabkan karena kompetensi menulis menghendaki penguasaaan berbagai unsur kebahasaan dan unsur di luar bahasa itu sendiri yang akan menjadi isi dari tulisan. Baik unsur bahasa maupun unsur isi pesan harus terjalin sedemikian rupa sehingga menghasilkan tulisan yang runtut, padu dan berisi.
Kegiatan menulis menghendaki orang untuk menguasai lambang atau simbol-simbol visual dan aturan tata tulis, khususnya yang menyangkut masalah ejaan. (Nurgiyantoro:2014, hlm, 423)
Pada dasarnya menulis itu bukan hanya melahirkan pikiran atau perasaan saja, melainkan juga merupakan pengungkapan ide, pengetahuan, ilmu dan pengalaman hidup seseorang dalam bentuk bahasa tulis. Oleh karena itu, menulis bukanlah merupakan kegiatan yang sederhana dan tidak perlu dipelajari, tetapi harus dikuasai.

Penguasaan terhadap menulis berarti keterampilan untuk mengetahui dan memahami struktur bahasa yang sesuai dengan kaidah yang berlaku. Keterampilan tersebut adalah sebagian dari persyaratan keterampilan menulis seseorang untuk mengetahui, memahami, dan menggunakan unsur-unsur kata, kalimat, paragraf, serta tata tulis menulis.(Saddhono dan Slamet:2014, hlm, 153)

No comments:

Post a Comment