Mampu
untuk berkomunikasi adalah tujuan dari pembelajaran bahasa. Dengan adanya
pembelajaran bahasa diharapkan kemampuan siswa dalam berkomunikasi baik lisan
maupun tulisan dapat meningkat. Pembelajaran bahasa di sekolah dasar juga
diarahkan untuk mempertajam kepekaan siswa terhadap segala peristiwa yang
terjadi di lingkungannya. Siswa tidak hanya diharapkan mampu memahami informasi
yang disampaikan secara lugas atau secara langsung, melainkan juga yang
disampaikan secara terselubung atau tidak langsung. (Depdikbud,1991, hlm. 12-15).
Pembelajaran
Bahasa Indonesia di sekolah dasar saat ini telah mencakup seluruh aspek
kebahasaan, yaitu menyimak, berbicara, membaca dan menulis. Menurut Goodman
(1984) dalam Suparti (2007, hlm. 28), siswa akan lebih mudah belajar bahasa
jika pembelajarannya bersifat nyata, relevan, kontekstual dan bermakana. Dengan
paripurnanya pembelajaran Bahasa Indonesia diharapkan siswa mampu untuk
berkomunikasi secara efektif, menggunakan Bahasa Indonesia sebagai alat
komunikasi formal, memahami Bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat,
serta bangga menjadikan Bahasa Indonesia sebagai budaya Indonesia.
Standar
kompetensi mata pelajaran bahasa Indonesia dirumuskan karena, diharapkan mampu
menjadikan: (1) siswa dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan,
kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil
karya kesusastraan dan hasil intelektual bangsa sendiri, (2) guru dapat
memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa siswa dengan
menyediakan berbagai kegiatan berbahasa, (3) guru lebih mandiri dan leluasa
dalam menentukan bahan ajar kebahasaan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah
dan kemampuan siswanya, (4) orang tua dan masyarakat dapat secara aktif
terlibat dalam pelaksanaan program kebahasaan di sekolah, (5) sekolah dapat
menyusun program pendidikan kebahasaan sesuai dengan keadaan siswa dengan
sumber belajar yang tersedia, dan (6) daerah dapat menentukan bahan dan sumber
belajar kebahasaan dengan kondisi kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan
kepentingan nasional (BSNP:2006).
No comments:
Post a Comment