Fungsi
bahasa adalah sebagai alat komunikasi. Suyono (1990, hlm. 45) menyatakan bahwa
“fungsi utama bahasa adalah alat komunikasi, karena itu pengajaran bahasa
didasarkan pada fungsi komunikatif bahasa”. Komunikasi yang dimaksud adalah
suatu proses menyampaikan maksud kepada orang lain dengan menggunakan saluran
tertentu. Komunikasi dapat berupa pengungkapan pikiran, gagasan, ide, pendapat,
persetujuan, keinginan, penyampaian informasi suatu peristiwa. Hal itu
disampaikan dalam aspek kebahasaan berupa kata, kalimat, frase, paragrap, ejaan
dan tanda baca dalam bahasa tulis, serta unsur-unsur prosodi (intonasi, nada,
irama, tekanan, dan tempo) dalam bahasa lisan (Naylor, 1987, hlm. 22).
Tujuan
utama pengajaran bahasa penguasaan kompetensi dan kemampuan berkomunikasi
(Suyono:1990, hlm. 45). Sesuai dengan arahan Depdikbud, bahwa fungsi dan tujuan
dari pembelajaran Bahasa Indonesia adalah untuk meningkatkan kompetensi
komunikatif sehingga siswa mampu untuk berkomunikasi dengan Bahasa Indonesia
secara lisan dan tulisan (Suparti: 2007, hlm. 28). Sesuai dengan Permendiknas
No. 22/Tahun 2006 tentang standar isi mata pelajaran Bahasa Indonesia SD/MI bahwa
pembelajaran Bahasa Indonesia diarahkan untuk meningkatkan kemampuan siswa
untuk berkomunikasi dalam Bahasa Indonesia dengan baik dan benar, baik secara
lisan maupun tulis, serta menumbuhkan apresiasi terhadap hasil karya kesastraan
manusia Indonesia (Masrup: 2012, hlm. 144)
No comments:
Post a Comment