Al-Israa:36

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan diminta pertanggungjawabannya

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

"In the name of Allah, the Most Gracious, the Most Merciful"



Saturday, 21 July 2012

Ini Hak Mu, Mana Kewajiban Mu


Tampaknya masih banyak masyarakat Indonesia yang lebih mengutamakan haknya dengan melanggar hak orang lain. Masih banyak masyarakat Indonesia yang lupa akan kewajibannya untuk menghormati hak orang lain di sekitarnya.
Sebagai contoh pertama adalah merokok di ruang publik. Memang benar merokok adalah hak setiap orang. Haknya untuk merusak dirinya sendiri dengan memasukkan racun nikotin ke dalam tubuhnya. Tapi mereka lupa akan hak orang lain di sekitar mereka. Hak orang lain untuk mendapatkan udara yang bebas asap rokok. Mereka juga lupa akan hak dari tubuh mereka sendiri untuk bebas dari racun nikotin. Dan juga mereka lupa akan kewajiban mereka untuk menjaga tubuhnya agar senantiasa sehat dan bebas dari racun nikotin. Tidakkah mereka ingat dengan dosa yang mereka buat dengan merokok di ruang publik. Yang pertama adalah dosa mereka karena mereka telah membuat udara di sekitar mereka tercemar asap rokok yang penuh dengan racun nikotin sehingga terhisap oleh orang lain dan membuat orang lain menjadi perokok pasif yang ternyata lebih berbahaya menjadi perokok pasif dibandingkan perokok aktif. Yang kedua adalah dosa mereka karena telah mendzolimi tubuh sendiri dengan memasukkan racun nikotin yang terdapat dalam rokok ke dalam tubuh mereka sendiri.
Contoh pelanggaran hak yang kedua adalah memutar atau menyetel musik dengan keras. Mungkin dengan memainkan musik di dalam bis umum dianggap para supir dapat menghibur para penumpangnya. Tapi mereka tidak sadar dengan menyetel musik di dalam bis bisa mengganggu hak para penumpang untuk mendapatkan suasana yang sepi dan nyaman. Bisa jadi selera musik supir bis dan penumpang itu berbeda. Bisa jadi penumpang tidak menyukai jenis musik yang dimainkan di dalam bis dan malah membuat para penumpang jengkel dengan suara musik yang keras. Dan bisa jadi tiap penumpang memiliki selera musik yang berbeda dan mereka mendengarkan musik melalui mp3 player mereka sendiri dengan menggunakan earphone. Dengan adanya musik di dalam bis tentu saja mengganggu kenyamanan penumpang selama perjalanan.
Selanjutnya, menyetel musik, drama radio ataupun ceramah di kantor dengan suara yang cukup keras sehingga mengganggu karyawan lain. Mendengarkan ceramah keagamaan memang sangat baik. Tapi jika menyetelnya dengan suara keras di dalam kantor bisa mengganggu kenyamanan karyawan yang lain. Mendengarkan ceramah keagamaan memang sangat baik tapi akan menjadi kurang baik jika menggganggu hak orang lain dan tidak tepat untuk menyetelnya dengan suara keras di kantor pada jam bekerja. Bukan saja mengganggu konsentrasi karyawan lain tapi juga tidak tepat disetel pada jam bekerja karena fokus karyawan bukan untuk mendengarkan ceramah tapi bekerja. Ada waktu yang tepat untuk mendengarkan ceramah tapi bukan saat jam bekerja. Kita harus menempatkan sesuatu dengan tepat. Sesuatu yang bagus akan menjadi jelek jika dilakukan disaat yang tidak tepat.
Terkadang kita selalu menuntut hak kita dan bersikeras untuk mendapatkan hak kita. tapi kita lupa terkadang kita belum menjalankan kewajiban kita dan terkadang kita lupa bahwa kita melanggar hak orang lain untuk mendapatkan haknya sendiri. Wallahu’alam …^_^…

No comments:

Post a Comment