Tampaknya masih banyak
masyarakat Indonesia yang lebih mengutamakan haknya dengan melanggar hak orang
lain. Masih banyak masyarakat Indonesia yang lupa akan kewajibannya untuk
menghormati hak orang lain di sekitarnya.
Sebagai contoh pertama
adalah merokok di ruang publik. Memang benar merokok adalah hak setiap orang. Haknya
untuk merusak dirinya sendiri dengan memasukkan racun nikotin ke dalam tubuhnya.
Tapi mereka lupa akan hak orang lain di sekitar mereka. Hak orang lain untuk
mendapatkan udara yang bebas asap rokok. Mereka juga lupa akan hak dari tubuh
mereka sendiri untuk bebas dari racun nikotin. Dan juga mereka lupa akan
kewajiban mereka untuk menjaga tubuhnya agar senantiasa sehat dan bebas dari
racun nikotin. Tidakkah mereka ingat dengan dosa yang mereka buat dengan
merokok di ruang publik. Yang pertama adalah dosa mereka karena mereka telah
membuat udara di sekitar mereka tercemar asap rokok yang penuh dengan racun
nikotin sehingga terhisap oleh orang lain dan membuat orang lain menjadi
perokok pasif yang ternyata lebih berbahaya menjadi perokok pasif dibandingkan
perokok aktif. Yang kedua adalah dosa mereka karena telah mendzolimi tubuh
sendiri dengan memasukkan racun nikotin yang terdapat dalam rokok ke dalam
tubuh mereka sendiri.
Contoh pelanggaran hak
yang kedua adalah memutar atau menyetel musik dengan keras. Mungkin dengan
memainkan musik di dalam bis umum dianggap para supir dapat menghibur para
penumpangnya. Tapi mereka tidak sadar dengan menyetel musik di dalam bis bisa
mengganggu hak para penumpang untuk mendapatkan suasana yang sepi dan nyaman. Bisa
jadi selera musik supir bis dan penumpang itu berbeda. Bisa jadi penumpang
tidak menyukai jenis musik yang dimainkan di dalam bis dan malah membuat para
penumpang jengkel dengan suara musik yang keras. Dan bisa jadi tiap penumpang
memiliki selera musik yang berbeda dan mereka mendengarkan musik melalui mp3
player mereka sendiri dengan menggunakan earphone. Dengan adanya musik di dalam
bis tentu saja mengganggu kenyamanan penumpang selama perjalanan.
Selanjutnya, menyetel
musik, drama radio ataupun ceramah di kantor dengan suara yang cukup keras
sehingga mengganggu karyawan lain. Mendengarkan ceramah keagamaan memang sangat
baik. Tapi jika menyetelnya dengan suara keras di dalam kantor bisa mengganggu
kenyamanan karyawan yang lain. Mendengarkan ceramah keagamaan memang sangat
baik tapi akan menjadi kurang baik jika menggganggu hak orang lain dan tidak
tepat untuk menyetelnya dengan suara keras di kantor pada jam bekerja. Bukan
saja mengganggu konsentrasi karyawan lain tapi juga tidak tepat disetel pada
jam bekerja karena fokus karyawan bukan untuk mendengarkan ceramah tapi
bekerja. Ada waktu yang tepat untuk mendengarkan ceramah tapi bukan saat jam
bekerja. Kita harus menempatkan sesuatu dengan tepat. Sesuatu yang bagus akan
menjadi jelek jika dilakukan disaat yang tidak tepat.
Terkadang kita selalu
menuntut hak kita dan bersikeras untuk mendapatkan hak kita. tapi kita lupa
terkadang kita belum menjalankan kewajiban kita dan terkadang kita lupa bahwa
kita melanggar hak orang lain untuk mendapatkan haknya sendiri. Wallahu’alam …^_^…
No comments:
Post a Comment