Allah memang benar-benar
membebaskan kita untuk memilih jalan atau cara untuk menjalani apa yang telah
ditetapkan-Nya. Memang Allah yang menentukan tapi tetap kita yang memilih
bagaimana cara kita untuk melaksanakan apa yang telah Allah tentukan itu.
Sebagai contoh adalah
ketika Allah telah memutuskan kita menjadi PNS. Allah lah yang menentukan kita
menjadi seorang PNS tapi kita sendirilah yang memilih bagaimana cara kita
mendapatkan posisi sebagai PNS tersebut. Hanya ada 2 cara untuk menjadi PNS,
yaitu cara yang halal dan yang tidak halal. Kita lah yang memilih cara mana
yang akan kita ambil.
Banyak diantara kita
yang menghalalkan segala cara untuk menjadi seorang PNS. Salah satu dari cara
yang tidak halal itu adalah menggunakan ‘pelicin’ untuk bisa mendapatkan SK
seorang PNS. Memang benar sudah ketetapan dari Allah bahwa seseorang menjadi
PNS tapi bagaimanakan cara dia mendapatkannya, halal atau tidak halal.
Berbahagialah ketika
seseorang mendapatkan posisi sebagai PNS dengan cara yang halal. Cara yang akan
mengantarkannya ke kebahagian hakiki. Mendapatkan berkah dalam kehidupannya. Gaji
yang diterima pun bersih dari hal yang kotor. Gaji yang diterima adalah murni
hak setelah memenuhi kewajiban dan tidak melanggar hak orang lain.
Ketika seseorang
mendapatkan posisi PNS itu dengan melanggar hak orang lain, yaitu dengan
mengambil ‘jatah’ orang lain, bayangkan setiap rupiah gaji yang diterima
bukanlah murni hak dia karena dia telah melanggar hak orang lain.
Jadi, Allah yang
menentukan tapi kita sendirilah yang memilih jalan yang akan kita ambil untuk
melaksanakan ketentuan Allah tersebut. Wallahu’alam …
No comments:
Post a Comment