Embrio IPS
untuk pertama kalinya muncul dalam seminar Civic Education di Tawangmangu, Solo
tahun 1972. Sedangkan konsep
IPS untuk pertama kalinya masuk ke dunia persekolahan pada tahun 1972-1973
dalam Kurikulum Proyek Perintis Sekolah Pembangunan (PSSP) IKIP Bandung. Dalam kurikulum SD 8 tahun PPSP ini
digunakan istilah “Pendidikan Kewarganegaraan Negara/Studi Sosial” sebagai mata
pelajaran terpadu. Kemudian secara formal dan bersifat nasional, istilah
IPS muncul tahun 1975 untuk SD/SMP/SMA, dikenal dengan Kurikulum 1975,
sedangkan untuk Sekolah Keguruan disahkan pada tahun 1976, dikenal dengan
Kurikulum 1976 (Supardan:2015).
Pada tanggal 17
januari 1975, melalui Keputusan Pendidikan dan Kebudayaan nomor 008c/U/1975,
Pemerintah menetapkan kurikulum baru untuk SMP dan dinamakan kurikulum 1975,
sesuai dengan tahun penetapan berlakunya kurikulum tersebut. Dapat dikatakan
bahwa kurikulum 1975 memberikan landasan baru bagi kebijakan pengembangan
kurikulum di Indonesia. Kurikulum 1975 merupakan kurikulum pertama di Indonesia
yang dikembangkan berdasarkan teori, model, dan desain kurikulum modern. Dalam kurikulum 1975, unsur pendidikan
kewarganegaraan dalam IPS mulai dipisahkan dan dijadikan bidang studi
tersendiri dengan nama Pendidikan Moral Pancasila (PMP).
Dalam
kurikulum 1994, materi mulai disederhanakan dan diserahkan kepada guru selaku
pengembang kurikulum untuk memperluas dan memperdalam materi. Kurikulum Ilmu
Pengetahuan Sosial (IPS) Sekolah Dasar tahun 2006 yang ditetapkan berdasarkan
keputusan Menteri Pendidikan Nasional RI Nomor 22 tahun 2006 mempunyan
karakteristik tersendiri karena kurikulum IPS yang mulai berlaku tahun
pelajaran 2006 ini tidak menganut istilah pokok bahasan, namun cukup sederhana
yakni Standar Kompetensi dan Kompetensi Dasar. Hal ini memberikan peluang yang
luas kepada guru sebagai pengembang kurikulum untuk berkreasi dalam
pengembangan kurikulum yang mengacu pada pembelajaran IPS yang PAKEM
(Pembelajaran Aktif Kreatif Efektif dan Menyenangkan). Pendidikan IPS SD dalam
kurikulum 2006 bersifat hanya memberi rambu-rambu untuk kedalaman dan keluasan
materi dalam mencapai kompetensi dasar yang diharapkan, dalam kurikulum 2006,
aspirasi setempat (muatan lokal) dapat dituangkan dalam proses pembelajaran IPS
Terpadu. Materi pelajaran IPS SD terdiri dari materi geografi, sejarah,
sosiologi dan ekonomi. Materi IPS SD tidak tampak secara nyata, namun tertata
secara terpadu dalam standar kompetensi yang dimulai sejak kelas 1 sampai kelas
3 dilaksanakan melalui pendekatan tematik, seedangkan pada kelas 4 sampai kelas
6 dilaksanakan melalui pendekatan pelajaran.
Daftar Pustaka
Supardan, Dadang. 2015. Pembelajaran Ilmu Pengetahuan
Sosial, Persfektif Filosofi dan Kurikulum.
Bandung. Bumi Aksara
No comments:
Post a Comment