Al-Israa:36

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan diminta pertanggungjawabannya

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

"In the name of Allah, the Most Gracious, the Most Merciful"



Friday 10 March 2017

Hakikat Pembelajaran Bahasa Indonesia di Sekolah Dasar

Mampu untuk berkomunikasi adalah tujuan dari pembelajaran bahasa. Dengan adanya pembelajaran bahasa diharapkan kemampuan siswa dalam berkomunikasi baik lisan maupun tulisan dapat meningkat. Pembelajaran bahasa di sekolah dasar juga diarahkan untuk mempertajam kepekaan siswa terhadap segala peristiwa yang terjadi di lingkungannya. Siswa tidak hanya diharapkan mampu memahami informasi yang disampaikan secara lugas atau secara langsung, melainkan juga yang disampaikan secara terselubung atau tidak langsung. (Depdikbud,1991, hlm. 12-15).

Pembelajaran Bahasa Indonesia di sekolah dasar saat ini telah mencakup seluruh aspek kebahasaan, yaitu menyimak, berbicara, membaca dan menulis. Menurut Goodman (1984) dalam Suparti (2007, hlm. 28), siswa akan lebih mudah belajar bahasa jika pembelajarannya bersifat nyata, relevan, kontekstual dan bermakana. Dengan paripurnanya pembelajaran Bahasa Indonesia diharapkan siswa mampu untuk berkomunikasi secara efektif, menggunakan Bahasa Indonesia sebagai alat komunikasi formal, memahami Bahasa Indonesia dan menggunakannya dengan tepat, serta bangga menjadikan Bahasa Indonesia sebagai budaya Indonesia.

Standar kompetensi mata pelajaran bahasa Indonesia dirumuskan karena, diharapkan mampu menjadikan: (1) siswa dapat mengembangkan potensinya sesuai dengan kemampuan, kebutuhan, dan minatnya, serta dapat menumbuhkan penghargaan terhadap hasil karya kesusastraan dan hasil intelektual bangsa sendiri, (2) guru dapat memusatkan perhatian kepada pengembangan kompetensi bahasa siswa dengan menyediakan berbagai kegiatan berbahasa, (3) guru lebih mandiri dan leluasa dalam menentukan bahan ajar kebahasaan sesuai dengan kondisi lingkungan sekolah dan kemampuan siswanya, (4) orang tua dan masyarakat dapat secara aktif terlibat dalam pelaksanaan program kebahasaan di sekolah, (5) sekolah dapat menyusun program pendidikan kebahasaan sesuai dengan keadaan siswa dengan sumber belajar yang tersedia, dan (6) daerah dapat menentukan bahan dan sumber belajar kebahasaan dengan kondisi kekhasan daerah dengan tetap memperhatikan kepentingan nasional (BSNP:2006).


No comments:

Post a Comment