Al-Israa:36

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan diminta pertanggungjawabannya

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

"In the name of Allah, the Most Gracious, the Most Merciful"



Sunday 11 September 2022

Blessing in Disguise


 


Apa yang akan dirasakan dan dilakukan oleh seseorang yang mendapatkan hukuman penjara?

 

Orang yang memiliki fixed mindset atau mindset tetap mungkin akan berpikir bahwa dirinya cukup menjalani hukuman di penjara dengan tenang sampai hari dimana ia dibebaskan. Sebaliknya, orang dengan growth mindset atau mindset tumbuh tidak akan tinggal diam begitu saja. Orang-orang ini akan melakukan sesuatu yang hebat, seperti mengembangkan dirinya menjadi orang yang lebih baik dan menghasilkan sesuatu luar biasa yang akan berguna untuk orang lain.

Bagi kebanyakan orang, mendapatkan hukuman penjara adalah suatu aib yang memalukan. Dalam hidupnya akan tercatat secara permanen bahwa ia pernah mendekam di penjara. Tetapi bagi sebagian yang lain yang jumlahnya hanya sedikit saking spesialnya, penjara bukanlah suatu hal yang besar. Dalam setiap musibah, orang-orang yang spesial ini akan menganggap ada suatu pelajaran dan hikmah yang luar biasa dari setiap musibah yang mereka alami.

Berbeda dengan pemikiran seorang ulama besar asal Mesir, Sayyid Qutb, penjara bukanlah tempat untuk menyesali diri. Penjara hanya menghalangi raganya tapi tidak dengan pemikirannya. Di dalam penjara, Sayyid Qutb berhasil melahirkan karya fenomenal yang mendunia dan sampai sekarang masih dijadikan referensi, yaitu tafsir Fi Zhilalil Al Qur’an.

Bayangkan jika Sayyid Qutb seorang yang memiliki mindset tetap, mungkin ia hanya mampu meratapi nasibnya di dalam pernjara tanpa berbuat apapun. Tetapi Sayyid Qutb adalah orang yang memiliki mindset tumbuh. Ia melihat ada peluang dan tantangan yang pasti bisa ia taklukkan. Penjara tidak pernah bisa mengekang kebebasannya untuk berpikir dan berkarya.

Karena pemikiran dan kritiknya pada pemerintah yang berkuasa saat itu, setelah berkali-kali keluar masuk penjara, Sayyid Qutb akhirnya dieksekusi hukuman mati. Raganya memang pernah terpenjara dan telah mati tapi jiwa dan pemikirannya akan selalu hidup dengan karya-karya yang dia lahirkan hingga hari ini dan di masa yang akan datang.

Hal yang sama juga terjadi pada ulama besar Indonesia, Hamka. Haji Abdul Malik Karim Amrullah atau yang kita kenal Hamka pernah dituduh oleh pemerintah orde baru sebagai seorang pengkhianat hingga akhirnya ia dijebloskan ke dalam penjara. Tetapi bagi Hamka dengan mindset tumbuhnya tidak pernah menganggap hukuman penjara sebagai suatu musibah yang harus diratapi. Hamka menganggap hukuman penjara adalah berkah, berkah yang ada di balik setiap musibah karena di dalam penjara Hamka mampu merampungkan tafsir Al Qur’an yang kelak terbit dengan judul Tafsir Al Azhar.

Bagi Sayyid Qutb dan Hamka, penjara tidak pernah mampu untuk mengekang kebebasan mereka untuk berpikir dan berkarya. Terbukti, meskipun raga mereka terhalang jeruji besi tetapi jiwa dan pemikiran mereka melanglang buana menebar kebaikan lewat karya yang mereka lahirkan ketika menjalani hukuman di dalam penjara.

 

Wallahu’alam…^_^…

 

 

No comments:

Post a Comment