Al-Israa:36

Dan janganlah kamu mengikuti apa yang kamu tidak mempunyai pengetahuan tentangnya. Sesungguhnya pendengaran, penglihatan, dan hati, semuanya akan diminta pertanggungjawabannya

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمٰنِ الرَّحِيْمِ

"In the name of Allah, the Most Gracious, the Most Merciful"



Thursday 8 September 2022

Kemenangan Sejati


Bukan karena kita yang hebat tapi karena Allah memudahkan urusan kita.

 

Dibalik sebuah kemenangan yang sejati ada proses panjang yang harus dilalui. Seperti fathul Makkah atau penaklukkan kota Makkah. Fathul Makkah adalah simbol kemenangan kaum muslimin terhadap kaum musyrikin atau kemenangan yang haq melawan yang bathil.

Dibalik fathul Makkah ada proses yang sangat panjang. Ada air mata dan darah kaum muslimin yang harus dikorbankan.

Rasulullah SAW harus rela meninggalkan tanah kelahirannya untuk berhijrah ke Madinah karena terdesak oleh teror-teror yang dilancarkan oleh kaum musyrikin Quraisy yang pada saat itu menguasai kota Makkah.

Kafir Qurasiy adalah para penyembah berhala, mereka adalah keturunan Nabi Ibrahim dari bangsa Arab yang menetap di kota Mekkah. Ketika Rasulullah SAW mendapatkan wahyu pertama dan ditugaskan untuk menyebarkan ajaran Islam di Mekkah, kaum kafir Quraisy melakukan perlawanan besar-besaran.

Beruntung saat itu, Rasulullah memiliki pelindung, yaitu istrinya, Khadijah dan pamanya, Abu Thalib. Ketika paman Nabi masih ada, para kafir Quraisy menahan diri mereka untuk menyerang dan menyakiti Rasulullah. Tetapi sepeninggal istri dan paman dari Rasulullah, kaum kafir Quraisy tidak lagi menahan diri mereka untuk menyakiti, menyerang dan merusak dakwah Rasulullah.

Kekejaman kafir Quraisy juga dirasakan oleh para pengikut Rasulullah. Mereka disiksa dan dipaksa keluar dari Islam. Sampai akhirnya Rasulullah memutuskan untuk melakukan hijrah ke kota Madinah. Pemilihan kota Madinah bukan tanpa sebab. Madinah dipilih sebagi tempat untuk berhijrah karena Madinah memiliki beberapa keutamaan, salah satunya adalah karena penduduknya terkenal ramah dan berpengalaman dalam berperang. Lokasi Madinah juga dirasa strategis untuk menjada dakwah Islam.

Terbukti Madinah memang tempat yang tepat untuk berhijrah. Saat Rasulullah datang, semua penduduk Madinah menyambutnya dengan suka cita. Semua penduduk berebut memberikan tempat tinggal mereka untuk digunakan sebagai tempat tinggal Rasulullah selama di Madinah.

 

Ketika Rasulullah mempersaudarakan kaum muhajirin dan kaum Anshar. Para penduduk Madinah menyambutnya dengan suka cita. Mereka langsung menerima persaudaraan ini. Contohnya ketika Rasulullah mempersaudarakan Abdurahman bin Auf dengan Sa’ad bin Rabi, seketika Sa’ad bin Rabi langsung merangkul Abdurrahman bin Auf dan berniat memberikan setengah dari hartanya dan separuh dari kebun kurmanya yang luas untuk dipergunakan separuhnya oleh Abdurrahman bin Auf.

Kebencian kaum kafir Quraisy masih tetap membara terhadap Rasulullah dan kaum muslimin meskipun beliau dan pengikutnya sudah berhijrah ke Madinah. Setiap kali kaum muslimin melakukan perjalanan untuk berdagang, ada saja kelakuan kafir Quraisy yang menghadang dan merebut semua harta kaum muslimin di perjalanan niaga mereka.

Karena kekejaman kafir Quraisy terhadap kaum muslimin yang menyerang dan merampas kekayaan kaum muslimin menjadi penyebab awal terjadinya perang badar.

Peperangan diawali dengan adu tanding antara tiga orang perwakilan dari kaum muslimin yang diwakili oleh Ali bin Abu Thalib, Hamzah bin Abdul Muthalib, dan Ubaidah bin Harits melawan tiga perwakilan dari Kafir Quraisy, yaitu Walid bin Utbah, Syaibah bin Rabi’ah dan Utbah bin Rabi’ah.

Ketiga perwakilan dari kaum muslimin berhasil membunuh perwakilan dari kafir Quraisy. Dengan terbunuhnya ketiga perwakilan kafir Quraisy langsung memicu peperangan yang sebenarnya. Sekitar 300 kaum muslimin harus melawan pasukan kafir Quraisy yang berjumlah 1000 orang dengan persenjataan yang lengkap.

Qadarullah, atas pertolongan Allah, kaum muslimin berhasil mengalahkan 1000 pasukan bersenjata dari kafir Quraisy. Banyak tokoh kafir Quraisy yang terbunuh pada perang Badar sehingga semakin mengobarkan kebencian kafir Quraisy terhadap Rasulullah dan pengikutnya.

Allah berfirman dalam surat Al-Imran ayat 126: “Dan Allah tidak menjadikan pemberian bala bantuan itu melainkan sebagai kabar gembira bagi (kemenangan) mu agar tenteram hatimu karenanya. Dan kemenangan itu hanyalah dari Allah yang Maha Perkasa.”

Dalam surat Al-Imran ayat 123, Allah berfirman, “Sesungguhnya Allah telah menolongmu dalam peperangan badar. Padahal, kamu adalah (ketika itu) orang-orang yang lemah. Oleh sebab itu, bertakwalah kepada Allah agar kamu mensyukuri-Nya.”

 

Kebencian kaum kafir Quraisy memicu perang-perang selanjutnya dan puncaknya melarang Rasulullah untuk menginjakkan kaki di kota Mekkah lagi. Untuk meredakan ketegangan antara kafir Quraisy dan kaum muslimin, Rasulullah menawarkan perjanjian Hudaibiyah.

Kaum muslimin menganggap isi perjanjian Hudaibiyah ini sangat merugikan kaum muslimin. Salah satu isi perjanjian Hudaibiyah yang dianggap merugikan kaum muslimin adalah jika ada orang dari pihak musyrikin Quraisy datang kepada Rasulullah tanpa seizin walinya maka ia harus dikembalikan kepada mereka. Sebaliknya jika ada pengikut Rasulullah yang menyebrang ke kaum musyrikin maka ia tidak akan dikembalikan kepada Rasulullah.

Sebagian besar sahabat menolak isi perjanjian Hudaibiyah pada poin ini. Tetapi Rasulullah memiliki pemikiran yang lain. Terbukti keputusan Rasulullah untuk menerima poin ini sangat memberikan keuntungan pada pihak kaum muslimin di kemudian hari.

Lalu poin dari perjanjian Hudaibiyah yang berisi gencatan senjata selama 10 tahun juga memberikan keuntungan yang besar bagi kaum muslimin. Karena mereka bersepakat untuk gencatan senjata, maka tidak ada lagi gangguan kafir Quraisy pada kaum muslimin sehingga Rasulullah dapat mengembangkan dakwah ke Romawi, Habasyah (Ethiopia), Mesir dan Parsi.

Kaum kafir Quraisy tetaplah kaum yang bebal. Terhitung dua tahun setelah perjanjian Hudaibiyah dibuat dan ditandatangi, kaum kafir lah yang mulai melanggarnya. Bani Bakr yang mendukung kafir Quraisy menyerang Khuzaah yang mendukung Rasulullah.

Pada tanggal 10 Ramadan tahun 8 hijriah, Nabi Muhammad memimpin 10.000 umat Islam dari Madinah menuju ke Mekkah untuk memperlihatkan kekuatan dan eksistensi umat Islam. Melihat begitu banyak dan besarnya kekuatan muslim, Abu Sofyan, seorang pemimpin Quraisy mendatangi Rasulullah dan membuat perjanjian sekaligus mengakui kesalahan dan menyatakan masuk ke dalam agama Islam.

Akhirnya Fathul Mekkah pun terjadi seperti yang diharapkan oleh rasulullaah yaitu tanpa kekerasaan sama sekali. Kafir Quraisy menyerah tanpa perlawanan karena menyadari bahwa kekuatan kaum muslimin jauh lebih tangguh daripada sebelumnya.

 

Fathul Mekkah merupakan kemenangan terbesar yang dialami oleh kaum Muslimin. Umat Islam yang dipimpin langsung oleh Rasulullah, lewat beriringan masuk ke kota Mekkah sambil bertakbir. Sebenarnya dengan kekuatan yang dimiliki oleh kaum muslimin saat itu, bisa saja mereka memerangi dan menghancurkan kaum musyrikin yang sebelumnya telah banyak menghina, menyiksa dan menyakiti sampai membunuhi umat islam, tetapi hal itu tidak dilakukan oleh kaum muslimin. Mereka memilih untuk datang dengan damai. Hal ini membuktikan bahwa peperangan dalam Islam bukanlah untuk tujuan menghancurkan atau melumpuhkan, tetapi sebagai upaya untuk damai. Mereka membuktikan bahwa Islam adalah agama yang cinta damai dan tidak menyimpan dendam.

 

Wallahu’alam…^_^…

 

 

 

 

 

No comments:

Post a Comment